Kamis, 16 Maret 2017

PERSPEKTIF KERANGKA BERFIKIR PEMILIH CERDAS PADA PILKADA 2018


Secara Jujur & Objektiv saja diantara semua Bakal Calon Gubernur yang muncul saat ini L.A lah yang memiliki Nilai Lebih & Prima.
  1. Baik dari sisi PROFIL Keperibadian, Karakter & Watak :    Beliau adalah Seorang Pemimpin yg Religius (Banyak berwuduh & Bersujud), Pemimpin yg Rendah Hati/Luwes, Pemimpin yg Merakyat, Pemimpin yg Tegas, Pemimpin yg Kuat, Pemimpin yg disiplin & Pemimpin yg Lugas & Amanah.
  2. Dari Aspek Pendidikan FORMAL Beliau mengenyam Pendidikan mulai dari Pendidikan Dasar(SD) sampai Pendidikan/Gelar tertinggi S3(Doktor), belum lagi Pendidikan-Pendidikan FORMAL Lainnya. Misalnya Alumni LEMHANAS, Dll.
  3. Dari Aspek Jabatan POLITIK : Bupati Konawe 2 Periode.
  4. Jenjang Karir sebagai Seorang PNS yang dimulai dari Gol. II.b / Eselon V.a sampai dengan Sekarang menduduki Puncak/Tertinggi Karir sebagai seorang PNS Gol. IV.e / Pembina Utama/ Eselon 1.b Sebagai Sekretaris Daerah Prov. Sultra berdasarkan Keputusan Presiden RI.
  5. Dari aspek Hasil-hasil pembangunan selama menjabat Bupati Konawe :  L.A Menjadikan Konawe sebagai Lumbung Beras. Terkait dengan aksentuasi kebijakan pembangunan pada sektor pertanian, ketika hampir seluruh kandidat Bupati Konawe di musim kampanye Pilkada tahun 2012 – 2013 lalu menyuarakan gagasan menjadikan Konawe sebagai lumbung beras di Sultra, LA sebenarnya sudah membumikan gagasan itu sejak awal masa kepemimpinannya. Sekitar tahun 2005 hingga 2007, LA telah menggencarkan program intensifikasi pertanian tanaman pangan, khususnya beras, melalui program teknologi intensifikasi dan ekstensifikasi lahan sawah. Sebelumnya, yakni sejak tahun 2003, melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Konawe, LA telah meluncurkan kebijakan pemberian bantuan benih bermutu padi sawah kepada petani secara gratis, baik benih subur maupun benih pokok, serta melakukan pembinaan kepada petani pengkas melalui tim pelatihan petani dengan pendekatan program peningkatan mutu intensifikasi (PMI) dan perluasan areal tanam (PAT), serta pembinaan ketahanan pangan masyarakat (PKPM).
LA juga mendorong kebijakan pemberian bibit dan pupuk, pencetakan sawah baru, serta suplai sarana produksi (Saprodi) cuma-cuma secara besar-besaran kepada ribuan petani di seantero Konawe. Saprodi yang dimaksud terutama diberikan dalam bentuk bantuan ratusan unit handtracktor kepada para petani dimana kebijakan tersebut ditargetkan melahirkan output berdasarkan kalkulasi 1 handtracktor akan dapat mengolah 20 hinggga 30 ha sawah. Upaya keras LA selama bertahun-tahun untuk menjadikan Konawe sebagai lumbung beras Sultra itu pun akhirnya berbuah prestasi. Konawe mengalami Surplus produksi beras di tahun 2009 sekitar 60 ribu ton dari total produksi yang berhasil dicapai sebanyak 100 ribu ton.
Untuk menjamin proses distribusi serta stabilitas suplay dan pemasaran hasil produksi beras bagi masyarakat Konawe dan sekitarnya, LA mengajukan usul kenaikan status dolog Unaaha menjadi sub divisi regional (Divre) Bulog. Peningkatan status dolog demikian tentu saja akan menjamin kesehatan iklim tata niaga beras lokal sehingga petani sawah tapat terus mengembangkan kuantitas dan kualitas produksi berasnya.

Atas prestasi di atas, di penghujung tahun 2009, LA memperoleh penghargaan dari Menteri Pertanian atas usaha kerasnya menjadikan Konawe sebagai sentra peningkatan produksi beras nasional (P2BN). Setahun kemudian, yakni di tahun 2010, bertepatan dengan HUT Proklamasi RI ke-65, Presiden RI menganugerahkan tanda kehormatan Satya Lencana Pembangunan dan Satya Lencana Wira Karya kepada LA di Kantor Kementrian Dalam Negeri. Saat itu LA menjadi kepala daerah satu-satunya di Sulawesi Tenggara yang menerima tanda kehormatan prestisius seperti itu .
L.A Membangun Icon dan Infrastruktur Kota Unaaha, bersamaan dengan upaya kerasnya menggelontorkan berbagai kebijakan pembangunan sektoral, LA tak lupa pula membangun dan merampungkan beberapa fasilitas publik yang saat ini telah menjadi icon infrastruktur utama di Kabupaten Konawe, khususnya di kota Unaaha. Fasilitas tersebut diantaranya adalah pembangunan Masjid Raya Babussalam yang terletak di jantung Kota Unaaha. Fondasi pembangunan Masjid megah ini diletakkan pertama kali pada era Bupati Andry Djufrie, kemudan dilanjutkan, namun mengalami sedikit kendala arsitektur dan konstruksi fisik di era Bupati Anas Bunggasi dan Abd. Razak Porosi, lalu mengalami akselerasi pembangunan secara maraton dan besar-besaran hingga rampung seratus persen di era Bupati LA. Selain sebagai icon kebanggaan masyarakat Konawe, Masjid yang mampu menampung ribuan jama’ah ini juga telah menjadi pusat kegiatan ibadah dan kajian Islam di Kabupaten Konawe. Masjid itu diresmikan oleh Gubernur Nur Alam pada tanggal 31 Desember 2012.

Pada tahun 2008/2009, tepat bersebelahan dengan areal kompleks Masjid Raya Babussalam, LA menggagas pengembangan ex-lokasi pelaksanaan MTQ hingga menjadi semacam alun-alun kota yang menjadi pusat pelaksanaan berbagai kegiatan massal yang bersifat terbuka, baik yang dilaksanakan oleh masyarakat maupun oleh Pemkab Konawe. Acara-acara massal seperti perayaan malam tahun baru masehi, pesta rakyat, pameran pembangunan, perkemahan, perayaan kegiatan keagamaan dan lain-lain, nyaris semuanya dipusatkan di tempat ini.
Tak jauh dari kompleks ex-MTQ, LA menggagas pendirian fasilitas gelanggang olah raga (GOR) yang berisi berbagai sarana olah raga. Pendirian fasilitas ini dimaksudkan untuk menjadi pusat pendidikan dan pelatihan, sekaligus sebagai wahana pemacu tumbuhnya minat dan prestasi olahraga di kalangan generasi muda Konawe hingga melahirkan atlit-atlit handal yang berprestasi, baik di tingkat provinsi, regional maupun nasional. Obsesi besar LA membangun fasilitas GOR yang cukup memadai tersebut tak lepas kaitannya dengan kiprah dirinya sendiri sebagai Ketua KONI Konawe selama dua periode.
Dalam rangka menunjang roda perekonomian warga Kota Unaaha, LA menggagas ide renovasi total Pasar Wawotobi yang waktu itu dianggap sudah terlalu kumuh dan merusak estetika Kota Unaaha, khususnya di bagian timur. Dengan menggandeng pihak swasta, yakni PT. Dachtraco, pada tanggal 21 April 2008, LA mulai memerintahkan pembokaran pasar tradisional modern Wawotobi untuk kemudian membangun pasar modern di atasnya yang terdiri dari 2 lantai, dimana lantai atas mencakup 200 petak untuk pasar kering dan di lantai 1 (dasar) meliputi 335 petak untuk pedagang atau pasar basah. Saat ini, pasar tersebut setidaknya telah memperbaiki estetika kota Unaaha di wilayah Kecamatan Wawotobi dan tetap menjadi pusat kegiatan ekonomi bagi warga di sekitarnya.


Pembangunan Infrastruktur Perkantoran.
Berbagai prasarana fisik kota Unaaha juga menjadi perhatian serius LA selama 10 tahun memimpin Konawe. Beberapa diantaranya yang bisa disebutkan secara kasat mata adalah pelebaran dan pengaspalan beberapa ruas jalan utama di wilayah Kota Unaaha, seperti ruas jalan di Kelurahan Ranoeya – Kasipute – Wawotobi, ruas jalan Unaaha – Tongauna, ruas jalan adipura – bendungan, ruas jalan kawasan perkantoran hingga lingkungan Rahabangga – Puunaaha, ruas jalan Parauna, Lawulo – Andabia dan beberapa ruas jalan lainnya di sekitar kelurahan Latoma, Ambekairi, Poasa’a, Wawonggole, hingga beberapa ruas jalan di Kecamatan Konawedan Wawotobi dan Meluhu.

Sebagai Bupati yang memahami posisi historis kota Unaaha sebagai pusat kesejarahan dan kebudayaan Tolaki, LA sejak awal memiliki obsesi besar untuk menambah wibawa organisasi pemerintahan daerah di Unaaha dengan fasilitas perkantoran yang lebih memadai. Obsesi ini yang kemudian diwujudkannya dengan beberapa terobosan penting, diantaranya adalah dengan merenovasi Rujab Bupati Konawe di bukit Rahabangga. Saat ini, rujab tersebut telah tampak lebih megah dari sebelumnya. Demikian pula, kemegahan seperti itu tampak di kawasan perkantoran Inolobunggadue. Kantor Bupati dan gedung-gedung utama sekretariat daerah Kabupaten Konawe telah dirombak total dan dibangun kembali oleh LA sehingga tampak seperti keadaan pada hari ini, dimana 4 (empat) blok pusat perkantoran tertata apik di belakang belakang lapangan upacara.

Selain itu, untuk menambah wibawa pemerintah daerah, LA juga membangun fasilitas rumah dinas bagi perangkat Muspida di kelurahan Wawonggole yang setidaknya mencakup kompleks rumah dinas Wakil Bupati, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, serta rumah dinas Sekda Kabupaten Konawe. Kompleks tersebut telah dimanfaatkan sejak tahun 2004 hingga saat ini.

Pembangunan Bidang Keagamaan : Spirit membantu tugas Kementrian Agama Kabupaten (yang bersifat vertikal) dalam pembangunan keagamaan di Konawe juga antara lain ditunjukkan LA dengan menggiatkan program bantuan pembangunan fisik masjid. Di masa pemerintahan LA, ratusan masjid di Kabupaten Konawe, selain masjid raya Babussalam tentunya, dikabarkan telah mendapat bantuan dari Pemkab Konawe untuk pembangunan Masjid beserta sarana dan prasarana pendukungnya dalam bentuk dana cash pada kisaran angka Rp. 5 juta hingga ratusan juta rupiah per Masjid. Diantaranya dapat disebutkan bahwa hampir seluruh masjid di dalam wilayah Kota Unaaha (Kecamatan Unaaha, Wawotobi, Anggaberi dan Konawe) telah pernah mendapat bantuan dana cash dari Pemerintahan LA, seperti, sebut saja, Masjid Al-Muhajirin Unaaha (yang juga mendapat sokongan dana dari warga masyarakat, utamanya dari pengusaha lokal – H. Azis dan H. Burhanuddin Harahap), Masjid Raya Wawotobi, Masjid Nurul Hikmah Parauna, Masjid Raya Asinua, Masjid Raya Inalahi dan lain sebagainya

Bantuan dana cash seperti itu juga banyak diarahkan untuk menunjung kegiatan majelis ta’lim (BKMT) se-Kabupaten Konawe yang dimasa pemerintahan LA tumbuh bagaikan jamur di musim hujan. Selain memberikan bantuan dana cash, LA juga terus mengkapanyekan peningkatan penghayatan agama di berbagai milliu dan kesempatan, termasuk di lingkungan SKPD Pemkab Konawe.

Memperbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah
Dalam rangka mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance dan cleant goverment), sejak tahun 2009 LA telah mengintensifkan upaya penataan tata kelola keuangan dan aset daerah. Usaha ini antara lain dilakukannya dengan menerapkan kebijakan transparansi dan debirokratisasi pengurusan administrasi keuangan proyek, pengurusan izin-izin, invetarisasi aset daerah, penguatan kapasitas staf bagian keuangan daerah, perbaikan sistem akuntasi keuangan daerah (termasuk dalam penyusunan neraca, pembukuan serta penyusunan dan pertanggungjawaban keuangan), dan lain-lain.

Dari hasil usaha keras yang digelar LA sejak tahun 2009 tersebut, maka pada tahun 2011, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sultra memberi predikat Wajar dengan Pengecualian (WDP) terhadap tata kelola keuangan daerah Pemkab Konawe. Menyusul perolehan predikat tersebut, pada tahun 2011, oleh Kementerian Keuangan RI, Pemkab Konawe juga dipandang telah berhasil menyampaikan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) dan menyusun APBD pada tepat waktu, berhasil meningkatkan indeks perekonomian manusia (IPM) dan pendapatan asli daerah (PAD), serta berhasil menurunkan angka kemiskinan. Atas beberapa prestasi ini, Pemkab Konawe menerima penghargaan (reward) dari Menteri Keuangan RI berupa Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp. 30.957.317.000,- yang dimasukkan dalam APBD Kabupaten Konawe tahun anggaran 2013.
Pembangunan Sektor Lainnya Pada sektor pendidikan, LA tercatat pernah membangun ratusan rumah sekolah tingkat SD dan SMP yang tersebar di desa-desa atau kecamatan beserta segala prasarana pendukungnya, seperti alat peraga, peralatan laboratori, buku-buku bacaan dan lain-lain. Pada sektor kelautan dan perikanan, LA antara lain tercatat banyak memberi kontribusi pada kehidupan masyarakat nelayan di wilayah pesisir, utamanya di pulau Wawonii serta kecamatan Soropia, Lalonggasumeeto, Kapoiala dan Bondoala. Di Wawonii misalnya, masyarakat setempat setidaknya telah menikmati fasilitas tempat pendaratan ikan (TPI) yang cukup luas di areal dekat dermaga ferry Langara.

Pada sektor kehutanan, LA antara lain tercatat pernah menggalakkan kampanye pelestarian kawasan hutan di kawasan Das Konaweeha bagian barat, pernah membagikan bibit jati dan bibit tanaman lainnya dalam rangka penghijauan, dan lain sebagainya.
Pada sektor kesejahteraan sosial, LA diantaranya tercatat pernah melakukan serangkaian upaya pemberdayaan masyarakat terasing di wilayah Latoma dan Asinua tua, juga mengupayakan bantuan perumahan rakyat sebanyak 1.044 unit dari dana APBN untuk masyarakat miskin, dan lain sebagainya.

Pada sektor pemerintahan, LA antara lain berhasil mendorong pemekaran/pementukan beberapa kecamatan baru dalam wilayah admintrasi kabupaten Konawe, seperti Kecamatan Anggaberi, Uepai, Asinua, Latoma, Konawe, Meluhu, Amonggedo, Besulutu, Bondoala, Kapoiala, Lalonggasumeeto, Puriala, Onembute, Routa, Wawonii Tengah, Utara, Tenggara, Timur Laut, Wawonii Selatan, serta terakhir kecamatan Padangguni, Abeli Sawah dan Morosi. Demikian pula pada sektor lainnya, hampir setiap tahun anggaran meluncurkan program-program yang relevan dengan tupoksi masing-masing SKPD.

Pemekaran wilayah atau pembentukan beberapa daerah otonom baru (DOB) di Kabupaten Konawe, merupakan salah satu ‘amal jariyah’ yang ditinggalkan LA setelah 10 tahun memimpin Konawe. Sebelumnya, saat masih menjabat sebagai Kabag Pemerintahan Setda Konawe tahun 1996 – 1998, LA banyak membantu Bupati Rasak Porosi dalam menyiapkan rencana pembentukan Kabupaten Kendari Selatan yang digagas pertama kali oleh Yakub Silondae cs. Dalam posisi itu, LA tercatat beberapakali memfasilitas pertemuan antara tokoh-tokoh Kendari Selatan pimpinan Yakub Silondae dengan Bupati Rasak Porosi di Unaaha.

Setelah pelantikan dirinya sebagai Bupati Kendari pada tanggal 1 April 2003, LA banyak melibatkan diri dalam proses peletakkan dasar-dasar pemerintahan dan pembangunan daerah di Kendari Selatan (yang kemudian berubah nama menjadi Konawe Selatan) setelah dua bulan sebelumnya daerah ini resmi berdiri menjadi daerah otonom baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 04/2003 tertanggal 25 Februari 2003.

Menyusul terbentuknya Kabupaten Konawe Selatan, LA mengkonsolidasikan gagasan dari sejumlah tokoh masyarakat Konawe bagian utara yang sejak sebelumnya di masa pemerintahan Bupati Rasak Poroosi telah mulai menggulirkan wacana pembentukan Kabupaten Konawe Utara. Upaya konsolidasi ini antara lain dilakukan dengan menggagas beberapa kali pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat Konawe Utara guna merealisasikan mimpi itu. Untuk menindak lanjuti hasil-hasil pertemuan itu, LA mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Konawe Nomor 556 Tahun 2006 tentang Pembentukan Badan Pekerja Komite Aksi Konawe Utara (KAKU) yang dipimpin oleh generasi muda Konut bernama Agussalim HM. Arief. Selain untuk membantunya menyiapkan bahan-bahan administrasi dan kelengkapan teknis lain yang diperlukan, gagasan LA mengeluarkan SK Bagan Pekerja (KAKU) tersebut juga dimaksudkan untuk membantunya menjalin komunikasi intensif dengan sejumlah tokoh masyarakat Konawe Utara di Lasolo dan Asera yang waktu itu sempat menemui jalan buntu. Sebagian tokoh masyarakat Konut yang tergabung dalam Forum Pemekaran Kabupaten Konawe Utara pimpinan Hamid Basir, Sudiro dan Daniel Bunggulawa, seolah enggan berhubungan dan melakukan koordinasi teknis dengan LA di Unaaha, dan sebaliknya, cenderung lebih banyak berhubungan dengan orang-orang Provinsi. Padahal, berbagai kesiapan administrasi dan dukungan kebijakan yang diperlukan ketika itu, berada pada dan menjadi bagian dari kewenangan Pemkab Konawe.

Keseriusan LA dalam mendorong pembentukan Kabupaten Konawe Utara semakin ditunjukkan LA dengan mengakomodir usulan Komite Aksi Konawe Utara (KAKU) agar Pemkab Konawe menganggarkan biaya persiapan pemekaran Konawe Utara sebesar Rp. 2 Milyar. Pada bulan November 2006, usulan itu diajukan LA dalam pembahasan RAPBD Konawe untuk tahun anggaran 2007 di DPRD Konawe. Atas arahan LA dan dukungan dari sejumlah anggota DPRD Konawe, terutama Abd. Samad, Umar Tjong, Johan Mekuo dan Yusran Taridala, usulan tadi akhirnya disetujui untuk dianggarkan pada tahun 2007, meskipun pada pembahasan sebelumnya, sempat terjadi sedikit pengurangan jumlah dari usulan sebelumnya sebesar Rp. 2 Milyar menjadi tinggal Rp. 1,5 Milyar setelah ditetapkan. Dana inilah yang kemudian dialokasikan untuk membiayai berbagai kegiatan persiapan dan pengurusan usulan pemekaran di tingkat provinsi hingga ke-tingkat pusat, baik yang dilakukan sendiri oleh LA beserta jajaran terkait di Pemkab Konawe, maupun yang dilakukan oleh anggota DPRD serta tokoh-tokoh masyarakat dan generasi muda Konawe Utara. 

Perjuangan LA dan tokoh-tokoh masyarakat Konawe Utara tadi akhirnya berbuah manis dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara pada tanggal 2 Januari 2007. Sidang paripurna di gedudng DPR RI untuk membahas penetapan undang-undang tersebut juga dihadiri langsung oleh LA bersama pimpinan DPRD Konawe dan sejumla tokoh masyarakat Konawe Utara, termasuk ketua Badan Kontak Komite Aksi Konawe Utara, Agussalim HM. Arief.