Jumat, 24 Februari 2017

KIPRAH LA DI LEMBAGA ADAT TOLAKI

Pengukuhan LA sbg Ketua LAT
Mungkin banyak yang tak sempat mengetahui peran awal LA di tahun 1999 dalam proses penjajakan awal menjelang pembentukan organisasi paguyuban resmi masyarakat hukum adat Tolaki bertajuk Lembaga adat Sseandainya ada dana sedikit, coba bapaknya Arni bikinkan kita acara symposium adat untuk mengagas rencana mengimplementasikan gagasan mendirikan lembaga adat Tolaki…”.
araano Tolaki (LAST) yang kemudian mengalami pergantian nama menjadi Lembaga Adat Tolaki (LAT). Ketika itu masih menjabat sebagai Kepala Dinas P dan K, LA ditemui oleh ayahanda Muslimin Su’ud di ruang kerjanya untuk membicarakan gagasan menyelenggarakan symposium adat Tolaki untuk pertama kalinya di Unaaha. Dalam pembicaraan itu, Ayahanda Muslimin Su’ud sempat mengisahkan perjalanan panjangnya berdiskusi dengan para pejabat dan tokoh masyarakat Tolaki sejak era Bupati Andry Djufry, Anas Bunggasi hingga era Rasak Porosi terkait gagasan mereka membentuk sebuah lembaga adat yang dapat mereprentasekan eksistensi dan dinamika social masyarakat hokum adat tolaki yang tersebar dari wilayah Kota Kendari, Kabupaten Kendari hingga Kabupaten Kolaka. Sayangnya, kata ayahanda Muslimin Su’ud, “…

Mendengar cerita panjang dan permintaan Ayahanda itu, LA langsung  beri respon. Ia bahkan tertekad untuk membantu mengimplementasikan gagasan lama yang diceritakan ayahanda Muslimin Su’ud tadi. Beberapa hari kemudian, LA mencarikan pos dana untuk menyelenggarakan kegiatan Simposium Adat. Setelah mendapat celah memperoleh dana pada pos anggaran Pengembangan Adat Istiadat dan Budaya di Dinas P dan K, waktu itu dana yang tersedia tinggal Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), ia kembali menghubungi ayahanda Muslimin untuk membicarakan persiapan secukupnya, acara symposium adat yang dihadiri para sesepuh dan wakil-wakil tokoh adat asal Kendari, Unaaha dan Kolaka itu pun antara lain menghasilkan rekomendasi pelaksanaan musyawarah adat dalam rangka pembentukan organisasi lembaga adat Tolaki.

Menindaklanjuti hasil pelaksanaan symposium adat tersebut, pada awal Maret 2000, LA mengajak ayahanda Muslimin Su’ud untuk bersama-sama menemui Bupati RAsak Porosi guna membicarakan rencana pelaksanaan musyawarah adat. Setelah menerima penjelasan seperlunya dari LA dan ayahanda, Rasak Porosi pun menyetujui rencana itu dan memerintahkan LA untuk segera menyiapkan dana pelaksanaan acara musyawarah adat pertama dari APBD Kendari tahun anggaran 2000. Rasak Porosi kemudian menunjuk LA sebagai ketua dan ayahanda Muslimin Su’ud sebagai Sekretaris panitia Pelaksana.

Setelah melakukan persiapan hamper dua bulan lamanya, selaku ketua panitia dengan bantuan ayahanda Muslimin Su’ud sebagai sekretarisnya, LA akhirnya berhasil menggelar event Musyawarah Adat pertama di gedung Wekoila Unaaha selama dua hari, yakni pada tanggal 20 sampai 21 Mei 2000. Event itu dihadiri oleh sedikitnya 300 orang tokoh/ pemuka masyarakat dan pemangku adat Tolaki dari Kota Kendari, Kabupaten Kendari dan Kabupaten Kolaka. Antusiasme dan rasa memiliki yang begitu tinggi tergambar jelas di wajah para peserta musyawarah adat, karena ini mungkin kali pertama mereka bertemu dalam suasana yang lebih formal dan lengkap untuk, setidaknya membicarakan berdirinya sebuah lembaga paguyuban resmi orang Tolaki yang repsentatif dan diharapkan dapat mengangkat harkat dan martabat, serta dapat mendorong pembumian konsep medulu mepokoaso dikalangan orang Tolaki pada umumnya.
Rumah Adat Konawe

Musyawarah adat pertama masyarakat tolaki itu membicarakan dua agenda pokok, yakni deklarasi dan penentuan nama organisasi, serta pemilihan pimpinan organisasi untuk yang pertama kali. Pembahasan agenda pertama membuahkan hasil nerupa kesepakatan mendeklarasikan berdirinya organisasi paguyuban resmi masyarakat adat Tolaki dengan nama lengkap LEMBAGA ADAT SARANO (LAS) TOLAKI dengan bentuk organisasi yang disesuaikan dengan tradisi modern. Perdebatan yang cukup a lot dan menegangkan terjadi pada pembahasan agenda kedua, yakni pemilihan pimpinan. Hingga hari kedua pelaksanaan acara, peserta musyawarah gagal menyepakati pemilihan pimpinanan LAST melalui mekanisme musyawarah-mufakat. Pemilihan akhirnya dilakukan dengan mekanisme votting (pemungutan suara) dengan system paket. Pada saat itu, terdapat dua tokoh/pemuka senior masyarakat adat Tolaki yang digadang-gadang tanpil menjadi ketua LAST untuk yang pertama kali, yakni Yakub Silondae dan Andry Djufry. Kelompok Yakub Silondae yang didukung para camat dan pemangku adat asal Kolaka dan Kendari bagian selatan, sebelumnya tidak setuju bila pemilihan pimpinan itu dilakukan dengan cara votting mengingat kebanyakan peserta yang hadir berasal dari Kendari bagian tengah, barat dan utara yang memang lebih mengunggulkan Andry Djufry. Namun setelah melalui proses debat yang hamper berujung deadlock, opsi pemilihan secara votting tadi akhirnya, dengan terpaksa, diterima.

Setelah melalui prosesvotting yang cukup panas dan menegangkan, paket pimpinan Andry Djufry akhirnya dinyatakan sebagai pemenang. Paket itu terdiri dari Ketua Umum (bergelar; Mandara Wonua) Andry Djufry, Sekretaris Umum (bergelar; Sulemandara) Muslimin Su’ud, dan Bendahara Umum (bergelar; Buruano Wonua) Wuata Saranani. Peserta Musyawarah kemudian menyepakati penyusunan pengurus lainnya diserahkan kepada pimpinan terpilih dan akan dikukuhkan dalam event musyawarah adat berikutnya.

Sayang sekali, penyelenggaraan event musyawarah adat berikutnya, sebagaimana disepakati dalam musyawarah adat pertama itu, mengalami penundaan berkali-kali hingga 3 tahun sesudahnya. Tak lama setelah dilantik sebagai Bupati Kendari menggantikan Rasak Porosi pada tanggal 1 April 2003, untuk merealisasikan kesepakatan musyawarah adat pertama tadi, LA menggagas pelaksanaan musyawarah adat kedua pada tanggal 20 Mei 2003 ditempat yang sama (gedung wekoila), dihadiri oleh para pengurus LAST terpilih serta sekitar 300 orang tokoh/sesepuh masyarakat tolaki dan para pemangku adat tolaki dari berbagai penjuru di Sultra. Inti acara musyawarah adat kedua itu adalah pengukuhan pengurus terpilih di tingkat pengurus besar dan pengurus daerah. Pada tingkat pengurus besar (tingkat provinsi) periode 2000-2005

Tidak ada komentar:

Posting Komentar