Pengukuhan LA sbg Ketua LAT |
Mungkin banyak yang tak sempat
mengetahui peran awal LA di tahun 1999 dalam proses penjajakan awal menjelang
pembentukan organisasi paguyuban resmi masyarakat hukum adat Tolaki bertajuk
Lembaga adat Sseandainya ada dana sedikit, coba bapaknya Arni bikinkan kita acara
symposium adat untuk mengagas rencana mengimplementasikan gagasan mendirikan
lembaga adat Tolaki…”.
araano Tolaki (LAST) yang kemudian mengalami pergantian nama
menjadi Lembaga Adat Tolaki (LAT). Ketika itu masih menjabat sebagai Kepala
Dinas P dan K, LA ditemui oleh ayahanda Muslimin Su’ud di ruang kerjanya untuk
membicarakan gagasan menyelenggarakan symposium adat Tolaki untuk pertama
kalinya di Unaaha. Dalam pembicaraan itu, Ayahanda Muslimin Su’ud sempat
mengisahkan perjalanan panjangnya berdiskusi dengan para pejabat dan tokoh
masyarakat Tolaki sejak era Bupati Andry Djufry, Anas Bunggasi hingga era Rasak
Porosi terkait gagasan mereka membentuk sebuah lembaga adat yang dapat
mereprentasekan eksistensi dan dinamika social masyarakat hokum adat tolaki
yang tersebar dari wilayah Kota Kendari, Kabupaten Kendari hingga Kabupaten
Kolaka. Sayangnya, kata ayahanda Muslimin Su’ud, “…
Mendengar cerita panjang dan
permintaan Ayahanda itu, LA langsung
beri respon. Ia bahkan tertekad untuk membantu mengimplementasikan
gagasan lama yang diceritakan ayahanda Muslimin Su’ud tadi. Beberapa hari
kemudian, LA mencarikan pos dana untuk menyelenggarakan kegiatan Simposium
Adat. Setelah mendapat celah memperoleh dana pada pos anggaran Pengembangan
Adat Istiadat dan Budaya di Dinas P dan K, waktu itu dana yang tersedia tinggal
Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), ia kembali menghubungi ayahanda
Muslimin untuk membicarakan persiapan secukupnya, acara symposium adat yang dihadiri
para sesepuh dan wakil-wakil tokoh adat asal Kendari, Unaaha dan Kolaka itu pun
antara lain menghasilkan rekomendasi pelaksanaan musyawarah adat dalam rangka
pembentukan organisasi lembaga adat Tolaki.
Menindaklanjuti hasil
pelaksanaan symposium adat tersebut, pada awal Maret 2000, LA mengajak ayahanda
Muslimin Su’ud untuk bersama-sama menemui Bupati RAsak Porosi guna membicarakan
rencana pelaksanaan musyawarah adat. Setelah menerima penjelasan seperlunya
dari LA dan ayahanda, Rasak Porosi pun menyetujui rencana itu dan memerintahkan
LA untuk segera menyiapkan dana pelaksanaan acara musyawarah adat pertama dari
APBD Kendari tahun anggaran 2000. Rasak Porosi kemudian menunjuk LA sebagai
ketua dan ayahanda Muslimin Su’ud sebagai Sekretaris panitia Pelaksana.
Rumah Adat Konawe |
Musyawarah adat pertama
masyarakat tolaki itu membicarakan dua agenda pokok, yakni deklarasi dan
penentuan nama organisasi, serta pemilihan pimpinan organisasi untuk yang
pertama kali. Pembahasan agenda pertama membuahkan hasil nerupa kesepakatan
mendeklarasikan berdirinya organisasi paguyuban resmi masyarakat adat Tolaki
dengan nama lengkap LEMBAGA ADAT SARANO (LAS) TOLAKI dengan bentuk organisasi
yang disesuaikan dengan tradisi modern. Perdebatan yang cukup a lot dan
menegangkan terjadi pada pembahasan agenda kedua, yakni pemilihan pimpinan.
Hingga hari kedua pelaksanaan acara, peserta musyawarah gagal menyepakati
pemilihan pimpinanan LAST melalui mekanisme musyawarah-mufakat. Pemilihan
akhirnya dilakukan dengan mekanisme votting (pemungutan suara) dengan system
paket. Pada saat itu, terdapat dua tokoh/pemuka senior masyarakat adat Tolaki
yang digadang-gadang tanpil menjadi ketua LAST untuk yang pertama kali, yakni
Yakub Silondae dan Andry Djufry. Kelompok Yakub Silondae yang didukung para
camat dan pemangku adat asal Kolaka dan Kendari bagian selatan, sebelumnya
tidak setuju bila pemilihan pimpinan itu dilakukan dengan cara votting mengingat
kebanyakan peserta yang hadir berasal dari Kendari bagian tengah, barat dan
utara yang memang lebih mengunggulkan Andry Djufry. Namun setelah melalui
proses debat yang hamper berujung deadlock, opsi pemilihan secara votting tadi
akhirnya, dengan terpaksa, diterima.
Setelah melalui prosesvotting
yang cukup panas dan menegangkan, paket pimpinan Andry Djufry akhirnya
dinyatakan sebagai pemenang. Paket itu terdiri dari Ketua Umum (bergelar;
Mandara Wonua) Andry Djufry, Sekretaris Umum (bergelar; Sulemandara) Muslimin
Su’ud, dan Bendahara Umum (bergelar; Buruano Wonua) Wuata Saranani. Peserta
Musyawarah kemudian menyepakati penyusunan pengurus lainnya diserahkan kepada
pimpinan terpilih dan akan dikukuhkan dalam event musyawarah adat berikutnya.
Sayang sekali, penyelenggaraan event musyawarah
adat berikutnya, sebagaimana disepakati dalam musyawarah adat pertama itu,
mengalami penundaan berkali-kali hingga 3 tahun sesudahnya. Tak lama setelah
dilantik sebagai Bupati Kendari menggantikan Rasak Porosi pada tanggal 1 April
2003, untuk merealisasikan kesepakatan musyawarah adat pertama tadi, LA
menggagas pelaksanaan musyawarah adat kedua pada tanggal 20 Mei 2003 ditempat
yang sama (gedung wekoila), dihadiri oleh para pengurus LAST terpilih serta
sekitar 300 orang tokoh/sesepuh masyarakat tolaki dan para pemangku adat tolaki
dari berbagai penjuru di Sultra. Inti acara musyawarah adat kedua itu adalah
pengukuhan pengurus terpilih di tingkat pengurus besar dan pengurus daerah.
Pada tingkat pengurus besar (tingkat provinsi) periode 2000-2005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar